Share

Archive for Mei 2013

Tak disangka dan dinanya walaupun sekian banyak penipuan dengan cara-cara yang terlacak oleh pihak aparat. Sebagaimana pernah dirilis bahwa sekawanan penipuan itu justru adalah mantan napi yang baru keluar dari hotel prodeo. Hasil investigasi mereka mampu meraup uang milyaran rupiah. Sangatlah mengejutkan tentunya. Namun demikian dapat kita simpulkan bahwa minat dan keinginan diindonesia yang serba instant dalam memiliki sesuatu , didukung konsumersime yang tergolong tinggi pantas saja jika peluang-peluang ini dimanfaatkan sebagai celah menipu bagi mereka yang berniat buruk. Akan tetapi bila ini dilakukan dengan serius dan benar adalah peluang usaha yang menjajikan secara positif dan terpercaya. Baru-baru ini Rakuten sebagai salah satu perusahaan e-commerce terbesar di dunia melakukan survei yang melibatkan 5000 responden di 12 negara di dunia, termasuk Indonesia. Difasilitasi oleh Survey Sampling International, survei tersebut menampilkan data bahwa konsumen Indonesia menghabiskan $239 (2,3 juta Rupiah) secara rata-rata di tahun 2012 untuk berbelanja online. Meskipun terlihat besar, angka tersebut adalah yang paling rendah di antara negara-negara yang disurvei. Sebagai perbandingan, konsumen Malaysia menghabiskan $344 untuk belanja online sementara rata-rata negara yang disurvei menghasilkan konsumsi sebesar $725 dengan konsumen Inggris memiliki kemampuan pembelanjaan terbesar. Menurut survei tersebut, konsumen Indonesia menghargai kepercayaan sebagai faktor tertinggi untuk berbelanja online (69%). Ini membuat konsumen Indonesia memiliki persentase paling tinggi untuk berbagi dan merekomendasikan produk pilihannya di berbagai jejaring sosial (78%). Konsumen Jepang adalah yang paling pelit memberi rekomendasi dengan persentase 8%. Konsumen Indonesia juga memiliki persentase yang bagus untuk berbelanja online menggunakan perangkat bergerak (smartphone/tablet) (14%), meskipun secara umum konsumen global masih jarang menggunakan smartphone untuk preferensi media belanja online-nya. Meskipun pertumbuhan berbelanja online sepanjang tahun 2012 mencapai 11%, tapi sekitar 28% konsumen Indonesia masih bertahan menggunakan berbelanja secara konvensional di toko (offline). Seperti dikutip dari Okezone, Presiden Direktur dan CEO PT Rakuten Belanja Online (Rakuten-MNC), Ryota Inaba, menyebutkan, “Bukan masanya lagi memiliki website yang hanya memajang dagangan Anda, namun harus memastikan bahwa mereka menawarkan semua informasi yang dibutuhkan oleh konsumen melalui website atau penawaran lewat mobile. Ini merupakan terobosan penelitian. Platform sosial sedang bersiap untuk tumbuh pada tahun-tahun mendatang. Sebagai industri, kami perlu membangun kepercayaan konsumen dalam platform belanja sosial, juga memberikan kemudahan bagi konsumen untuk berbagi konten lewat channel yang ada.” Dari berbagai sumber internet yang dihimpun tulisan diatas sebagai bentuk kepedulian bersama agar peluang-peluang starup dapat lebih berkembang dan lebih menjajikan.
Belanja Online Indonesia Bertumbuh Pesat Full View

Startup media sosial berbasis interest Mindtalk baru saja mengumumkan rilisan terbaru aplikasi mobilenya di platform iOS. Setelah berkutat beberapa waktu lalu di berbagai platform lainnya, Mindtalk kini telah resmi hadir di App Store dan bisa diunduh secara gratis oleh penggunanya. Mindtalk, seperti yang sudah diketahui sebelumnya telah “bercokol” di berbagai platform lainnya seperti Chrome Apps, perangkat mobile seperti di Nokia Lumia, Asha, Windows 8, Android dan yang terakhir dirilis di platform Blackberry Z10. Kini sosial media yang menyediakan berbagai channel ini juga bisa dinikmati oleh pengguna device yang berlambang buah apel ini. Beberapa fitur yang disediakan pun sama persis dengan platform sebelumnya yang lebih dahulu menikmati aplikasi gratis ini. Dengan dirilisnya Mindtalk di platform iOS, maka lengkaplah sudah “penyebaran” Mindtalk di berbagai perangkat Mobile. Selain itu, dengan dirilisnya Mindtalk di platform yang berlambang buah apel ini diharapkan nantinya dapat menjangkau seluruh penggunanya tanpa terbatas device atau smartphone apa yang mereka miliki. Mindtalk merupakan media sosial startup buatan anak negeri yang dikembangkan untuk mengakomodasi kebutuhan penggunanya. Dimana penggunanya dapat mengunjungi berbagai channel yang disediakan sesuai dengan self interest dari pengguna itu sendiri. Ruang interaksi yang dinamakan Channel ini nantinya dapat mengakomodir segala bentuk interest pengguna di dalamnya dan dapat di-share dengan berbagai bentuk seperti artikel, foto, dan juga video. Untuk mengunduh aplikasi iOS Mindtalk, pengguna bisa mengunjungi tautan ini: https://itunes.apple.com/id/app/mindtalk/id614241858?mt=8 – disclosure: Mindtalk dan DailySocial diinkubasi dibawah perusahaan yang sama Sumber: http://dailysocial.net/post/untuk-menjangkau-seluruh-penggunanya-mindtalk-kini-hadir-juga-di-ios #startup
Mindtalk di platform iOS Full View



AKU MEMOHON AMPUNANNYA……Ketika membaca kata seruan yang diatas”hindarilah kecurangan dalam pekerjaan.” kenapa tidak,, dalam mengarungi kehidupan zaman sekarang ini memang sangat sulit melakoninya . Walau demikian deras nya pengaruh sistim yang mengakar dibarengi lagi dengan pribadi kita yang lemah iman tentunya curang dalam pekerjaan adalah cela menurut syara.
Imam Muslim telah meriwayatkan daalam kitab Sahihnya, dari abu Hurairah bahwa Rasulullah suatu hari lewat dalam pasar dan melihanya dalam setumpuk makanan. Lalu nabi memasukan tangan beliau kedalam makanan itu hingga menyentuh makanan yang basah, beliau bertanya “ Apakah ini, wahai pemilik makanan? Pihak Pemilik menjawab,”Ya Rasulullah! Makanan ini terkena hujan. Rasulullah Saw bersabda “ Mengapa engkau tidak meletakkannya diatas makanan yang lain, supaya orang-orang melihanya” kemudian beliau melanjutkan, Barang siapa yang curang kepada kami- umat islam-,maka ia tidak termasuk golongan kami (menyimpang dan meninggalkan sunnah)”
Telah kita ketahui bersama bahwa setiap manusia mengetahui seluk beluk di dunia pekerjaan yang dilakoninya apakah dalam kewaspadaan, ataukah terperosok kedalam jurang kecurangan.
Allah telah menjadikan seorang hamba sebagai orang terpercaya atas dirinya dalam pekerjaannya, maka apabila ia curang, berarti dia berkhianat kepada agama, diri dan manusia seluruhnya, Ulama telah berkata setiap orang yang telah melakukan tindakan baik dalam pekerjaannya dan tidak terlau mengandalkan mengandalkan pekerjaannya itu, maka tanpa terasa Allah telah memberikan Berkah kepadanya. Sehingga ia termasuk manusia yang lebih banyak Hartanya. Dan barang Siapa curang dalam pekrjaannya, niscaya akan tersingkap kedoknya, dan dalam waktu singkat ia menjadi teladan dalam kejelekan. Karena Allah menjadikan kefakiran dalam kecurangan dan menjadikan berkah dalam kewaspadaan.
Para Guru thariqat, menganjurkan melakukan pekerjaan sesuai dengan petunjuk Al Quran Yang Agung dan Assunnah yang mulia. Yang aling menekankan anjuran bekerja, ialah para guru yang mengikuti Thariqat Imam Abu hasan AsySyadzili. Ia berkata, “ Barang siapa bekerja dan melaksanakan kewajiban yang difardukan oleh Allah ta^ala kepadanya, maka benar-benar sempurna kesungguhannya.”
Syeikh Abu Abbas Al Mursyi berkata”Hendaklah kalian menetapi sebab datangnya rezeki (yakni bekrja) dan sebaiknya seseorang dari kalian menjadikan alat tenunnya sebagai tasbih, kalau ia mencari kayu maka maka kampaknya sebagai tasbih (kalau ia menjahit maka) jahitannya sebagai tasbih kaulau ia pergi berdagang kepergiannya sebaga tasbih.
Guru yang sempurna yaitu guru yang menuntun manusia (dalam hal amal yang menjadi sebab manusia sampai kepada Allah) sedangkan mereka manusia tetap pada pekerjaan mereka. Jadi j bukan orang yang memerintahkan manusia untuk meninggalkan pekerjaan, baru kemudian menuntun mereka, sebab semua pekerjaaan yang ditetapkan oleh agama sebagai suatu amal itu, orang yang benar-benar makrifat tentu bisa menyampaikan orang yang punya amal itu kehadirat Allah taala. Berbeda jika perkara-perkara itu tidak ditetapkan sara sebagai suatu amal.


Tidak perlu disangsikan lagi bahwa bekerja untuk memperbanyak ha
“AHJAR AIDZHAN MIN GHASSYILHIRFAH” Full View


Kita yang hidup di Indonesia sepertinya harus lebih Aware lagi dengan gempa dan tsunami, mengingat keadaan geologis kita berkata seperti itu, mungkin kita perlu belajar banyak pada Jepang, sebuah negeri yang tiap tahun nya tak kurang diguncang 400 kali gempa mengenai kesiapan warga menghadapi gempa sampai konstruksi anti gempa mereka. berikut ada tips yang perlu kita lakukan apabila terjadi gempa bumi.

1. Ambil posisi di samping benda keras seperti sofa atau lemari atau berbaringlah disebelah tempat tidur (jangan dibawah tempat tidur). hal ini dianjurkan karena jikalau beton atau reruntuhan menimpa maka posisi jatuh akan menimpa benda itu dan akan menyisakan sedikit ruang bagi anda untuk survive dan menunggu bantuan.
2. Rumah berbahan kayu lebih aman karena memilik konstruksi yang lentur dan cenderung aman apabila terjadi gempa karena banyak menyisakan ruang kosong.
3. Bila saat anda berkendara di tengah gedung gedung tinggi maka resiko tertimpa reruntuhan akan semakin besar, segera keluar dari mobil anda dan berbaring tepat disamping kendaraan karena bila sesuatu meremukkan kendaraan anda maka akan menyisakan ruangan sekitar 1 meter dan itu cukup bagi anda untuk selamat dan menunggu pertolongan, Ingat, disamping kendaraan bukan di kolong kendaraan.
4. Bila berkerja di perkantoran tinggi, saat menyelamatkan diri janganlah menggunakan Tangga, karena tangga memiliki momen frekuensi yang berbeda dan tangga akan berayun terpisah dari bangunan utama.
5. berdirilah di dekat dinding paling luar dari bangunan atau disebelah luarnya jika memungkinkan. akan lebih aman untuk berada di sebelah luar bangunan daripada di dalam nya. semakin jauh anda dari ruang luar bangunan akan semakin besar kemungkinan jalur menyelamatkan diri anda tertutup.
6. Bila ada peringatan gempa akan disusul Tsunami, jauhi daerah pantai dan cari tempat yang lebih tinggi untuk menyelamatkan diri.
7. Pada saat gempa banyak yang berlari ketengah jalan raya, berhati hatilah, memang di anjurkan meringkuk tapi bahaya akan kendaraan yang diparkir tiba tiba berjalan dengan sendiri terkena efek gempa sangat berbahaya. saya sendiri pernah mengalami saat gempa besar dan teman saya nyaris tertabrak mobil yang tiba tiba mundur, carilah tempat terbuka lain yang lebih aman, seperti tanah lapang.
8. Bagi teman yang berada di daerah pegunungan, waspadai longsor, hal ini belajar dari kejadian Tasikmalaya kemarin.
9. Jangan panik, sebenernya ini yang utama, pada kasus gempa Padang kemarin, pengunjung yang berada di Mall andalas, nyaris memenuhi satu pintu keluar sehingga kemungkinan akan terinjak injak atau terjepit sesama pencari selamat lain nya akan semakin besar, usahakan menghapal letak pintu keluar/masuk pada mall yang kita kunjungi sebagai usaha jaga jaga bila terjadi gempa.

sekedar tambahan saya sertakan artikel saya sebelum nya, yang saya rasa mungkin berguna untuk pengetahuan kita mengenai Skala gempa, skala gempa terdiri dari level 1 sampai dengan 12, berikut penjelasan nya.

Intensitas gempa bumi terungkap kekuatannya dengan menggunakan Skala Richter angkanya berkisar antara 1,5 hingga 10. Angka-angka ini menun-jukkan kerasnya gempa bumi dan kerusakan yang terjadi setelah gempa bumi tersebut. Skala Richter, yang dikembangkan pada tahun 1935 oleh seorang ahli gempa bumi, Charles Richter, bersifat logaritma, yang berarti bahwa masing-masing keseluruhan angka berturut-turut mencerminkan meningkatnya kekuatan dan intensitas sepuluh kali lipat. Meskipun skala Richter tidak lagi banyak digunakan oleh para ahli gempa bumi (teknologi pada masa kini memberikan pencatatan aktivitas gempa bumi secara jauh lebih rinci dan akurat), umumnya kekuatan gempa bumi masih diungkapkan dengan menggunakan skala Richter yang tidak asing lagi.
Sistem lain yang digunakan untuk melukiskan intensitas gempa bumi adalah skala Intensitas Gempa Bumi Mercalli, yang dikembangkan pada tahun 1902 oleh seorang ahli gempa bumi berkebangsaan Italia, Giuseppe Mercalli. Meski telah usang, gambaran akan efek gempa bumi dalam dua belas tingkat pada wilayah berpenduduk yang disusun oleh Mercalli mampu melukiskan kerusakan yang terjadi pada berbagai tingkat intensitas gempa secara akurat. Tingkat-tingkat tersebut dicakupkan berikut ini untuk tujuan penggambaran. Intensitas di atas angka 9 digolongkan sebagai bencana besar.

Skala Mercalli

Level I: (Tingkat 2 dalam Skala Richter) Pada umumnya tidak dirasakan oleh manusia, tetapi bisa tertangkap oleh para ahli gempa bumi. 

Level II: (Tingkat 2 dalam Skala Richter) Dirasakan oleh sedikit orang. Beberapa benda seperti lampu gantung akan terayun. 


Level III: (Tingkat 3 dalam Skala Richter) Dirasakan oleh sedikit orang yang sebagian besar berada di dalam ruangan. Tingkat ini dilukiskan seperti getaran yang dirasakan saat sebuah truk sedang melintas. 


Level IV: (Tingkat 4 dalam Skala Richter) Dirasakan oleh banyak orang yang berada di dalam ruangan, tetapi hanya sedikit sekali orang yang berada di luar ruangan bisa merasakannya. Kaca-kaca jendela, piring-piring, dan pintu-pintu berderak. 


Level V: (Tingkat 4 dalam Skala Richter) Dirasakan oleh orang-orang baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Orang-orang yang sedang tidur ter- bangun; benda-benda kecil yang tidak stabil akan jatuh dan pecah; pintu-pintu bergerak. 


Level VI: (Tingkat 5 dalam Skala Richter) Dirasakan oleh semua orang. Beberapa perabot yang berat mungkin bergerak; orang-orang berjalan dengan goyah; kaca-kaca jendela pecah; piring-piring jatuh dan pecah; buku-buku jatuh dari rak; semak-semak dan pepohonan tampak berguncang. 


Level VII: (Tingkat 5-6 dalam Skala Richter) Sulit untuk tetap dalam posisi berdiri, dan terjadi kerusakan menengah hingga parah pada gedung-gedung yang tidak dibangun dengan baik. Plester, ubin, bata akan goyah, dan batu- batu akan berjatuhan; akan terjadi tanah longsor dalam skala kecil di lereng-lereng; air menjadi buram saat endapan bergejolak. 


Level VIII: (Tingkat 6 dalam Skala Richter) Sulit untuk mengendalikan mobil. dan terjadi kerusakan pada cerobong-cerobong asap, monumen-monumen, dan menara-menara. Tangki-tangki air yang berada di tempat tinggi terjatuh. dahan-dahan pepohonan patah; lereng-lereng yang curam retak. 


Level IX (Tingkat 7 dalam Skala Richter) Terjadi kerusakan yang meluas pada gedung-gedung; fondasi-fondasi retak; terjadi kerusakan serius pada waduk- waduk; pipa-pipa di bawah tanah pecah. 


Level X (Tingkat 7-8 dalam Skala Richter) Sebagian besar gedung. struktur-struktur kerangka, dan fondasi-fondasi hancur. Terjadi sejumlah tanah longsor yang besar; air meluap dari tepi-tepi sungai dan danau-danau; di beberapa tempat rel kereta api melengkung. 


Level XI (Lebih dari tingkat 8 dalam Skala Richter) Hanya sedikit gedung yang masih berdiri; jalur-jalur rel kereta api melengkung dengan hebat; banyak jembatan yang hancur; pipa-pipa di bawah tanah sama sekali tidak bisa berfungsi 


Level XII (Lebih dari tingkat 8 dalam Skala Richter) Nyaris mencapai kehancuran total. Batu-batu besar berpindah dari tempatnya; benda-benda terlempar dengan ganasnya ke udara.

Scala Richter

sedangkan menurut Scala Richter terdapat 7 level pengukuran intensitas gempa antara lain sebagai berikut:
1,0 - 3,0     Tidak diberi label oleh manusia.
3,0 - 3,9     Dirasakan oleh masyarakat di sekitar pusat gempa. Lampu gantung mulai goyang.
4,0 - 4,9     Terasa sekali getarannya. Jendela bergetar san bergeruruk, permukaan air beriak-riak, daun pintu terbuka-tutup sendiri.
5,0 - 5,9     Sangat sulit untuk berdiri tegak. Porselin dan kaca pecah, dinding yang lemah pecah, lepas dari batu bata, dan permukaan air di daratan terbentuk gelombang air.
6,0 - 6,9     Batu runtuh bersama-sama, runtuhnya bangunan bertingkat tinggi, rubuhnya bangunan lemah, ketekan di dalam tanah.
7,0 - 7,9     Tanah longsor, jembatan roboh, bendungan rusak dan hancur. Beberapa bangunan tetap, keretakan besar di tanah, trek kereta api bengkok. Terjadi kerusakan total di daerah gempa.
8,0 - keatas    Dapat menyebabkan kerusakan serius di beberapa daerah dalam radius seratus kilometer dari wilayah gempa.



Demikian artikel ini semoga bermanfaat bagi teman teman semua, karena mencegah dan mengetahui sebuah kasus akan lebih baik sebelum semua terjadi dan merenggut korban, bagaimana pun nyawa memang di tangan Tuhan namun kita sebagai manusia tidaklah boleh pasrah dengan keadaan.


Tips bila terjadi gempa Bumi Full View

1.   APBN (Masih) Menjadi Korban Eksploitasi Utang. Dalam RAPBN 2013 porsi pembayaran cicilan bunga dan pokok utang mencapai Rp171.7 triliun (15,0% terhadap Belanja Pemerintah Pusat) atau meningkat sebesar 2,4% dari tahun 2012 sebesar Rp167.5 triliun. Terdiri dari pembayaran bunga Utang Luar Negeri (ULN) dan Utang Dalam Negeri (UDN) sebesar Rp113.243 triliun, serta pembayaran cicilan pokok utang LN sebesar Rp58.405 triliun. Besarnya pembayaran bunga juga disebabkan karena Pemerintah tidak mau menghentikan pembayaran bunga Obligasi Rekapitulasi Perbankan. Sebagaimana dipaparkan oleh Menteri Keuangan, Outstanding surat utang/obligasi rekap sampai dengan tanggal 16 Agustus 2012, berjumlah Rp147,77 triliun atau tersisa sekitar 35 persen dari posisi awal rekap. Sementara itu, komposisi berdasarkan jenis kupon tetap sebesar Rp20,65 triliun (14 persen) yang seluruhnya jatuh tempo pada tahun 2013 dan yang berjenis mengambang Rp127,12 triliun (86 persen) yang akan jatuh tempo pada rentang 2012-2020.   

Grafik. 1
Pertumbuhan Pembayaran Utang dalam APBN (2009-2013)
Sumber: APBN, diolah

Pengurasan APBN untuk pembayaran cicilan pokok dan bunga utang tentu akan berdampak langsung berkurangnya porsi anggaran untuk membiayai sektor yang vital dan prioritas seperti diamanatkan oleh konstitusi. Sebagaimana terlihat pada minimnya anggaran untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan pelayanan umum. Alokasi pembayaran utang pada RAPBN 2013 jauh melebihi jumlah anggaran kesehatan yang hanya Rp50,90 triliun. Atau total anggaran untuk ketahanan pangan sebesar Rp83 triliun dan  anggaran untuk fungsi pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan yang hanya berjumlah Rp19,9 triliun. Dalam kondisi yang lebih memprihatinkan, alokasi anggaran untuk menunjang Kesehatan Ibu dan Anak (AKI) dalam RAPBN 2013 yang hanya berjumlah Rp8,4 triliun.

Ketimpangan anggaran ini akan terus dipertahankan Pemerintah dalam rangka menjalankan kebijakan Net Negative Flow, di mana penarikan utang baru lebih sedikit daripada pembayaran utang. Kebijakan ini merupakan langkah keliru, sebab hanya melanjutkan praktek eksploitasi Utang Luar Negeri terhadap anggaran negara akibat terjadinya selisih transfer negatif yang terjadi sejak tahun 1984/1985. Juga bukan solusi untuk mengurangi beban utang, disebabkan makin meningkatnya beban biaya utang dari penarikan utang-utang baru berbiaya mahal (Surat Berharga Negara) oleh Pemerintah dan semakin terbatasnya fasilitas utang luar negeri murah (consessional loan) karena status Indonesia sebagai negara middle income country. Kebijakan ini juga sangat bias kepentingan kreditor dan mengabaikan fakta adanya utang haram (oudius debt) dan utang tidak sah (illegitimate debt) dari ULN yang bisa dihapuskan serta menghambat kemampuan APBN dalam meningkatkan alokasi anggaran belanja untuk mendorong kemakmuran rakyat banyak.

2.   Malas Meningkatkan Pendapatan, Rajin Bergantung Kepada Utang. Berutang masih menjadi ritus tahunan Pemerintah dalam memenuhi kebijakan APBN. Dalam RAPBN 2013, penarikan utang baru berjumlah Rp230.2 triliun melalui peneribatan Surat Berharga Negara (netto) Rp177.3 triliun, pinjaman LN sebesar Rp45.9 triliun, dan penerusan pinjaman LN sebesar Rp6.97 triliun. Jumlah penarikan utang tahun 2013 meningkat 3,7% dari anggaran tahun 2012, yaitu sebesar Rp221,8 triliun. Sementara rata-rata pertumbuhan penarikan utang baru tahun 2009-2012 sebesar 13,2%. Peningkatan volume penarikan utang pemerintah disebabkan masih tingginya ketergantungan terhadap utang untuk membiayai defisit anggaran yang utamanya karena terjadi peningkatan beban pembayaran bunga dan jatuh tempo utang-utang lama yang ditutupi melalui penarikan utang baru.

Grafik. 2
Pertumbuhan Utang Baru (SBN&ULN), 2009-2013








Sumber: APBN, diolah.

Padahal, penarikan utang yang terjadi secara terus-menerus tidak diiringi tingkat penyerapan yang baik. Berdasarkan data Bappenas, Selama 12 tahun terakhir (2000-2011) kemampuan untuk menyerap utang luar negeri misalnya, rata-rata hanya berkisar 71,2%. Hal ini berakibat timbulnya beban tambahan dalam bentuk pembayaran commitment fee. Atau bahkan mengakibatkan rendahnya kwalitas proyek yang dilaksakana dan kecilnya manfaat sosial dari proyek tersebut. Hingga Agustus 2012, Kementerian Keuangan mencatat jumlah kumulatif ULN yang belum ditarik mencapai Rp157,9 triliun. Jika nilai ini ditambahkan dengan posisi outstanding utang pemerintah saat ini, maka total nilai outstanding utang pemerintah hingga saat ini mencapai Rp2.118 triliun!. Di sisi lain, dalam RAPBN 2013 pemerintah masih malas meningkatkan sumber penerimaan negara (pajak dan bukan pajak) untuk menghindari penambahan utang baru. Situasi ini memberi peluang dilestarikannya kebijakan anggaran defisit yang dibiayai oleh penarikan utang-utang baru.

DPR juga harus mewaspadai rencana Pemerintah untuk menarik utang siaga (contigency/stand-by loan) dari sejumlah kreditor bilateral dan multilateral dalam RAPBN 2013 sebesar US$5 miliar atau setara Rp46,500 triliun. Selain tidak efektif, utang siaga berpotensi merugikan keuangan negara atas pengenaan biaya-biaya (up-front fee, commitment fee, dll) dan masih disertai persyaratan untuk mendorong liberalisasi  kebijakan ekonomi nasional. Seperti biaya yang dikeluarkan untuk Bank Dunia sekitar US$10,25 juta pada tahun 2009-2010 untuk utang yang tidak dipergunakan oleh Pemerintah. Pada tahun 2009, ULN yang masuk kelompok Deffered Drowdown Option (DDO) dalam hal ini sebagai  Stand By Loan, memiliki karakteristik khusus bahwa pinjaman tersebut baru akan ditarik oleh pemerintah apabila Surat Utang Negara Pemerintah tidak dapat diserap oleh pasar. Hingga 31 Maret 2012, terdapat 3 pinjaman ULN jenis DDO dengan nilai undisbursed amount (nilai utang yang belum ditarik) sebesar USD 4,008.76 miliar.

3.   Utang Meningkat, Ketimpangan Semakin Meningkat. Kebijakan defisit APBN yang ditempuh Pemerintah setiap tahun dengan tambahan utang baru ternyata justru berkorelasi negatif dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terbukti gini ratio Indonesia justru semakin meningkat, pada tahun 2012 gini ratio mencapai 0.41. Semakin memburuknya gini ratio antara lain disebabkan pertumbuhan yang lebih condong terhadap konglomerasi dan mengabaikan peranan sektor UMKM maupun koperasi. Selain itu, faktor yang berkontribusi memperparah gini ratio adalah tingginya inflasi yang bersumber dari bahan makanan, akibat ketergantungan impor, sebagai akibat tidak ada alokasi anggaran yang memadai untuk peningkatan sarana dan prasarana sektor pertanian.

Tabel. 1
Income Distribution, 2005-2011


40 percent low expenditure
40 percent medium expenditure
20 percent high expenditure
Gini Index
2005
20.22
37.69
42.09
0.33
2006
21.42
37.65
41.26
0.36
2007
18.74
36.51
44.75
0.38
2008
18.72
36.43
44.86
0.37
2009
21.22
37.54
41.24
0.37
2010
18.05
36.48
45.47
0.38
2011
16.86
34.73
48.41
0.41
Source : Based on Panel National Socio Economic Survey, BPS.

4.   Rasio Utang Turun, Jumlah Utang Meningkat. Jumlah rasio utang pemerintah terhadap PDB yang terus menurun, dari 56,6% pada 2004 menjadi 24,4% pada akhir 2011 bukanlah “prestasi” yang patut dibesar-besarkan. Sebab rasio ini lebih mencerminkan tingkat “indebtness” sebuah negara, ketimbang beban utang. Penggunaan indikator ini dirasa kurang relevan, mengingat pemerintah terus meningkatkan penarikan utang-utang baru dan tidak adanya perubahan fundamental dari struktur utang pemerintah. Strategi pemerintah dengan memperbesar pembayaran utang dan memperkecil penarikan utang baru, yang disertai dengan mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, diharapkan akan semakin mempercepat penurunan debt to GDP rasio. Strategi ini sudah tentu mengabaikan opportunity cost dari anggaran negara yang dikorbankan agar pemerintah tetap mampu membayar utang. Beban pembayaran utang yang terlalu besar menyebabkan kemampuan belanja pemerintah semakin kecil untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal tersebut semakin diperparah dengan perilaku fiskal pemerintah, dimana penarikan utang-utang baru banyak digunakan untuk anggaran rutin.

Rekomendasi:

1.        Menghentikan penambahan utang baru, baik Pinjaman Luar Negeri maupun Surat Berharga Negara dalam APBN 2013, untuk mencegah ketergantungan terhadap utang dalam pembiayaan APBN dan terus membesarnya akumulasi utang pemerintah. DPR harus mendorong Pemerintah mengoptimalkan sumber alternatif pendanaan dengan cara meningkatkan penerimaan negara dan penghematan belanja birokrasi. Misalnya dengan meningkatkan penerimaan perpajakan, yaitu meningkatkan rasio pajak dari hanya 12,7% menjadi minimal 14% terhadap PDB. Pemerintah juga harus memiliki target yang jelas dalam mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak, khususnya melalui renegosiasi kontrak-kontrak pengelolaan sumber daya alam seperti Minyak, Gas Bumi serta Pertambangan umum yang merugikan kepentingan nasional.
2.        Mengurangi secara signifikan beban pembayaran cicilan bunga dan pokok utang yang dimulai dari tahun 2013. Langkah pengurangan utang juga dilakukan dengan cara membatasi pembayaran utang dalam RAPBN 2013. Langkah ini dilakukan guna memberikan prioritas alokasi anggaran negara untuk pemenuhan hak konstitusi rakyat. Seperti pemenuhan 5% anggaran kesehatan di luar gaji, penambahan anggaran untuk sektor pertanian, perikanan, dan kelautan, anggaran khusus adaptasi perubahan iklim, serta pembangunan infrastruktur dasar lainnya (air, transportasi publik, dll).
3.        DPR dan Pemerintah segera menyusun langkah-langkah pengurangan dan penghapusan utang, untuk mengurangi nilai utang secara absolut bukan hanya menurunkan rasio utang. Termasuk menghentikan pembayaran Obligasi Rekap (OR) yang tidak adil. Didasarkan pada prinsip keadilan dan pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya bagi warga negara.
4.        Agar pemerintah segera membatalkan utang luar negeri yang belum ditarik sehingga tidak menimbulkan beban pembayaran commitment fee.
5.        Melakukan evaluasi kewenangan Menteri Keuangan atau pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan dalam membuat perjanjian utang luar negeri sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara No. 17/2003 dan UU Perbendaharaan Negara No. 1/2004 karena bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945 pasal 11 ayat 2.

Demikian diuraikan Koalisi Anti Utang (KAU) yang digagas Dani Setiawan pada tahun lalu di 
situs mereka secara gamblang

UTANG = RAPBN 2013 Full View

HOME | ABOUT

Copyright © 2011 SANG KREATORISIDIKALANG | Powered by BLOGGER | Template by 54BLOGGERCoolbthemes.com.